SUMATERA BARAT - Pimpinan dan Anggota BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja BAPEMPERDA, di Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/5).
Kunker BAPEMPERDA ini mengenai Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif.
Dalam kunjungan tersebut Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh DEWI RIA, selaku Kabid Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan Kerja tersebut guna menambah Referensi dan Pendalaman Materi Substansi mengenai Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif. (*)